Skip to main content
Organization

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan...

read more
0
Datasets
0
Followers
1
Members

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia aparatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BKPSDM berperan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pembinaan, pengawasan, serta koordinasi pengelolaan aparatur sipil negara yang meliputi perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, mutasi, promosi, pengembangan karier, penilaian kinerja, serta pembinaan disiplin dan kesejahteraan pegawai. Selain itu, BKPSDM juga bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kompetensi aparatur melalui pendidikan dan pelatihan yang terarah dan berkelanjutan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan pengelolaan data dan sistem informasi kepegawaian, penguatan manajemen talenta, serta peningkatan profesionalisme aparatur. Pelaksanaan tugas dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya guna mewujudkan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik