Skip to main content
Organization

Bagian Perekonomian Setda

Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) merupakan unit kerja yang mempunyai tugas membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam menyusun kebijakan,...

read more
0
Datasets
0
Followers
1
Members

Bagian Perekonomian Setda

Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) merupakan unit kerja yang mempunyai tugas membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pembinaan perekonomian, pengendalian inflasi, serta optimalisasi sumber daya ekonomi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagian ini berperan dalam perumusan kebijakan teknis, pengkajian, dan pengoordinasian program peningkatan ketahanan ekonomi daerah. Ruang lingkup tugasnya meliputi pemantauan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok melalui fasilitasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pengembangan ekonomi makro dan sektor riil, pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koordinasi peningkatan investasi dan kemitraan ekonomi. Selain itu, bagian ini bertanggung jawab dalam pembinaan, pengawasan kinerja, dan pelaporan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Selain itu, Bagian Perekonomian Setda juga menyelenggarakan pengelolaan data dan informasi perekonomian daerah, fasilitasi akses pembiayaan dan perbankan bagi pelaku usaha, serta evaluasi terhadap kebijakan stimulus ekonomi lokal. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bagian ini menjalin kerja sama lintas sektor dengan Bank Indonesia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, kalangan dunia usaha/perbankan, serta pemangku kepentingan terkait guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.