Skip to main content
Organization

Dinas Ketahanan Pangan

Dinas Ketahanan Pangan merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan sesuai dengan...

read more
0
Datasets
0
Followers
1
Members

Dinas Ketahanan Pangan

Dinas Ketahanan Pangan merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Ketahanan Pangan berperan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pembinaan, pengawasan, serta koordinasi penyelenggaraan ketahanan pangan daerah yang mencakup ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, dan stabilitas pangan. Pelaksanaan tugas tersebut dilakukan melalui penguatan sistem produksi dan distribusi pangan, pengendalian kerawanan pangan, serta pengawasan mutu dan keamanan pangan.

Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan juga menyelenggarakan pengelolaan data dan informasi pangan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kondisi pangan daerah, diversifikasi konsumsi pangan berbasis potensi lokal, serta edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dinas menjalin kerja sama lintas sektor dengan perangkat daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya guna mewujudkan ketahanan pangan daerah yang mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan.