Skip to main content
Organization

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang...

read more
0
Datasets
0
Followers
1
Members

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pemenuhan hak anak, serta perlindungan khusus perempuan dan anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas ini berperan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi, pembinaan, serta pengawasan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, serta fasilitasi layanan dan kerja sama lintas sektor dengan instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya guna mendukung terwujudnya pembangunan yang responsif gender dan ramah anak.