Skip to main content
Organization

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM

Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang...

read more
0
Datasets
0
Followers
1
Members

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM

Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan, perkoperasian, serta pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas ini berperan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pembinaan, pengawasan, serta fasilitasi kegiatan perdagangan dalam rangka menjaga stabilitas distribusi dan harga barang, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkuat sistem perdagangan yang adil, tertib, dan berkelanjutan.

Selain itu, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM juga menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan koperasi serta UMKM melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, akses permodalan, pendampingan usaha, pelatihan kewirausahaan, dan perluasan akses pasar. Pelaksanaan tugas dan fungsi dinas dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan instansi pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.