Skip to main content
Organization

Dinas Komunikasi dan Informatika

Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan...

read more
1
Datasets
0
Followers
2
Members

Dinas Komunikasi dan Informatika

Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, statistik sektoral, serta persandian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Komunikasi dan Informatika berperan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pembinaan, pengawasan, serta koordinasi pengelolaan informasi dan komunikasi publik, pengembangan dan pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), layanan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data dan statistik sektoral daerah.

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika juga menyelenggarakan pengamanan informasi dan persandian, pengelolaan pusat data dan jaringan, diseminasi informasi kebijakan pemerintah, serta peningkatan literasi digital masyarakat. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Diskominfo melakukan kerja sama lintas sektor dengan perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, dan masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis teknologi informasi.